Aceh Utara - Petugas gabungan melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan sekaligus memastikan pengguna jalan tetap aman dan nyaman. Jumat (28 Agustus 2026).
Penertiban menyasar pedagang yang menempatkan barang dagangan hingga ke bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu arus kendaraan dan berpotensi menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan yang ramai dilalui masyarakat.
Kegiatan melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Aceh Utara, Dinas Perhubungan Aceh Utara, TNI dan Polsek Syamtalira Bayu. Seluruh unsur bekerja bersama di lapangan dengan mengedepankan pendekatan yang tertib dan persuasif kepada para pedagang.
Kodim 0103/Aceh Utara melalui Koramil 05/Syamtalira Bayu turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban wilayah dan keselamatan masyarakat. Kehadiran personel TNI juga membantu menjaga situasi selama proses penertiban berlangsung.
Babinsa Koramil 05/Syamtalira Bayu, Serka Khalid, bersama tim gabungan mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0103/Aceh Utara terus mendukung sinergi lintas instansi dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib dan nyaman. Penataan PKL diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas masyarakat.(Wawan).
Red-Spyd



Tidak ada komentar:
Posting Komentar